Berikut 4 Fakta Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jadi Wakapolri Baru

Jakarta, Word Pers Indonesia – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono akan segera memasuki masa pensiun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Ada pun ini berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1393/VI/KEP/2023. Dalam surat itu tertulis jika Gatot Eddy digantikan karena akan memasuki masa pensiun.

“Komjen Pol Gatot Eddy Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” tulis dalam TR tersebut seperti dikutip, Senin 26 Juni 2023.

Selanjutnya, dalam surat juga tertulis bahwa Agus yang akan mengisi kekosongan jabatan Gatot selaku Wakapolri.

“Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” bunyi surat itu.

Kemudian, untuk mengisi kekosongan jabatan posisi Kabareskrim, Kapolri telah memilih Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sebagai penggantinya.

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Komjen Pol Agus Andrianto?

Mengintip rekam jejaknya, Agus menjabat beberapa posisi penting dalam jenjang kariernya. Sejak Febuari 2021 Agus dipercaya mengemban posisi Kabareskrim selama kurang lebih dua tahun lamanya.

Agus mengawali karir di Korps Bhayangkara sejak lulus Akpol pada 1989. Penugasan pertama dimulai dari Polres Dairi di Sumatera Utara (Sumut). Agus juga dipercaya sebagai Kapolsek Parapat pada saat tahun1993 selama setahun lamanya.

Hingga memasuki tahun 2000an, Agus mulai masuk wilayah pulau Jawa. Agus pun tercatat menduduki sejumlah jabatan strategis. Seperti pada tahun 2007, Agus ditugaskan menjadi Kapolres Tangerang, kemudian Kapolres Metro Tangerang.

Berdasarkan data dihimpun redaksi, Berikut sederet fakta menarik terkait Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono lantaran memasuki masa pensiun:

1. Ditunjuk Langsung oleh Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Adapun ini berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1393/VI/KEP/2023. Dalam surat itu tertulis jika Gatot Eddy digantikan karena akan memasuki masa pensiun.

“Komjen Pol Gatot Eddy Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” tulis dalam TR tersebut seperti dikutip, Senin (26/6/2023).

Selanjutnya, dalam surat juga tertulis bahwa Agus yang akan mengisi kekosongan jabatan Gatot selaku Wakapolri.

“Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” bunyi surat itu.

Kemudian, untuk mengisi kekosongan jabatan posisi Kabareskrim, Kapolri telah memilih Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sebagai penggantinya.

“Komjen Pol Wahyu Widada Kabaintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri,” tulis keterangan dalam surat terkait.

Terakhir, sosok pengganti Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana.

“Komjen Pol Suntana Pati Baintelkam Polri (Persiapan penugasan luar struktur) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri,” tutup keterangan surat tersebut.

Sebagai informasi, surat keterangan mutasi jabatan ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia membenarkan ada empat orang perwira tinggi atau pati yang dimutasi.

“Ya empat pati melalui ST/1393/VI/KEP/2023,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi.

2. Terakhir Lapor LHKPN 2016, Miliki Harta Senilai Rp1,73 Miliar

Komjen Agus didapuk menjadi Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agus akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Agus tercatat sebagai sosok yang tak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (26/6/2023) rupanya terakhir kali mantan Kabareskrim itu menyampaikan LHKPN kepada KPK pada 15 Desember 2017.

Agus melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam LHKPN untuk periodik tahun 2016 itu, Agus menyampaikan memiliki harta kekayaan total Rp 1.733.400.000.

Harta itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Di Jakarta Timur, Agus Andrianto melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp 764.400.000. Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp 100 juta.

Untuk alat transportasi, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nila ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Jadi total hartanya senilai Rp 1,73 miliar.

3. Rekam Jejak Jabatan Wakapolri Komjen Agus Andrianto

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy yang memasuki masa pensiun.

Diketahui, Komjen Agus sebelumnya adalah sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Mengintip rekam jejaknya, Agus menjabat posisi Kabareskrim sejak Februari 2021. Artinya, Agus dipercaya mengemban posisi tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Sebelum mengisi jabatan Kabaresrim Polri, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 ini dipercaya sebagai Kabaharkam Polri.

Agus mengawali karir di Korps Bhayangkara sejak lulus Akpol pada tahun 1989. Penugasan pertama dimulai dari Polres Dairi di Sumatera Utara (Sumut). Setelahnya, Agus mendapat promosi sebagai kepala polisi sektor (Kapolsek) Sumbul yang berlokasi di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut pada tahun 1992.

Masih berkutat di Provinsi Sumut, setahun setelahnya Agus dipercaya sebagai Kapolsek Parapat saat tahun 1993. Dua tahun kemudian, Agus ditunjuk sebagai Kapolsek Percut Seituan yang masih berlokasi di wilayah Polda Sumut.

Memasuki tahun 2000an, Agus mulai masuk wilayah pulau Jawa. Agus pun tercatat menduduki sejumlah jabatan strategis. Seperti pada tahun 2007, Agus ditugaskan menjadi Kapolres Tangerang, kemudian Kapolres Metro Tangerang.

Namun sebelum masuk ke Markas Besar Polri (Mabes Polri), Agus sempat ditarik kembali ke Polda Sumut untuk mengisi jabatan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum).

4. Awal Berkarier di Polri

Usai menjadi Dirkrimum Polda Sumut, Agus mulai masuki kawasan Ring-1 Polri, yakni Mabes Polri sebagai Dirtipidum Bareksrim Polri.

Pada momentum ini, dalam skala kepangkatan Agus berhasil meraih bintang pertama di pundaknya sebagai Brigjen.

Memasuki jabatan berikutnya, Agus kembali ditarik ke wilayah Polda Sumut. Kali ini, jabatan yang diemban adalah Wakapolda Sumut.

Berselang setahun, Agus kembali dipromosikan menjadi Kapolda Sumut yang artinya, kembali menambah jumlah bintang di pundaknya menjadi dua.

Memasuki fase bintang tiga, Agus kembali dipanggil Mabes Polri untuk mengisi jabatan sebagai Kabaharkam Polri.

Usai jabatan tersebut, posisi setelahnya adalah Kabareskrim Polri guna menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang dipilih Presiden Jokowi sebagai Kapolri. (Link:)

Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan