Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat atau pengusaha sarang walet yang ada didaerah ini belum mengurus izin Mendirikan usaha sarang burung walet.
“Masih banyak pengusaha burung sarang walet yang belum mengurus mendirikan usaha sarang burung waletnya,”kata Kepala DPMPPTK Mukomuko, Juni Kurnia ketika dikonfirmasi.
Dengan masih banyaknya masyarakat yang belum mengurus izin usaha burung sarang walet, Juni menghimbau agar masyarakat yang mendirikan bangunan untuk usaha burung sarang walet ini bisa segera mengurus izinnya, karena usaha burung sarang walet ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko.
“Kita imbau bagi masyarakat yang belum mengurus izin usaha burung sarang walet agar segera di urus di kantor DPMPPTK Mukomuko. Dalam pengurusan izin ini nantinya petugas akan membantu dan menyampaikan persyaratan dalam pengurusan izin ini,”imbaunya. (Red/Bbg/Mc)