Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, Pemprov Bengkulu Matangkan Validasi Data Jamsostek 2026

Bengkulu , Word Pres Indonesia – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat lanjutan rekonsiliasi dan pembaruan validasi data pekerja rentan tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5). Agenda ini difokuskan pada upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di daerah.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Swifanedi Yusda, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kota Bengkulu, bersama sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, dalam pemaparannya menyoroti capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bengkulu yang masih perlu didorong. Ia menegaskan pentingnya validasi dan rekonsiliasi data agar program perlindungan pekerja rentan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih luas.

Sejumlah langkah konkret turut disepakati dalam rapat tersebut. Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai satuan kerja (satker) bagi kader posyandu dan sopir ambulans, Dinas Sosial menangani Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, sementara Satpol PP bertanggung jawab terhadap perlindungan masyarakat (linmas). Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyatakan siap memproses pembayaran kepesertaan setelah seluruh data dinyatakan valid.

Untuk percepatan, Dinas Kesehatan diminta segera menuntaskan data terverifikasi kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026. Dinas Sosial sendiri telah menyerahkan data Tagana sebanyak 261 peserta beserta data Pordam. Adapun data linmas akan disinkronkan melalui koordinasi lanjutan bersama Satpol PP kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Khairil Anwar menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut sinergi yang kuat menjadi kunci percepatan perluasan perlindungan pekerja rentan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:  Era Baru Energi Hijau! Mukomuko Bidik Kemandirian Lewat Biosolar dan Panel Surya

“Program ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri bahkan rutin memantau pelaksanaannya sesuai mandat Presiden agar berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung program tersebut. Anggaran ini diharapkan mampu mengakomodasi lebih banyak pekerja rentan melalui pendataan yang akurat dan terukur.

“Saya mendorong OPD terkait segera merampungkan pendataan agar program ini berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan optimistis sinergi antarinstansi semakin solid, sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dapat diperluas secara signifikan di seluruh wilayah Bengkulu.