Perluas Perlindungan Guru Madrasah dan Pesantren, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Teken Kerja Sama dengan Kemenag Nagan Raya

Nagan Raya, Word Pers Indonesia – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja terus diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga pendukung di lingkungan pendidikan keagamaan.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (11/3/2026). Kolaborasi ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga pendidik maupun tenaga pendukung yang bertugas di madrasah, satuan pendidikan keagamaan, serta pesantren di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Adi Setiawan menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor pendidikan berbasis keagamaan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para tenaga pendidik dan tenaga pendukung di madrasah, satuan pendidikan keagamaan, hingga pesantren mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak,” ujar Fachri.

Ia menambahkan, keberadaan para tenaga pengajar di lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam mencetak generasi bangsa yang berkarakter dan berilmu. Oleh sebab itu, menurutnya, sudah sepatutnya mereka memperoleh perlindungan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

“Mereka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan. Karena itu, sudah sewajarnya para tenaga pendidik juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial saat menjalankan aktivitas kerjanya,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak tenaga pendidik dan tenaga pendukung di lembaga pendidikan keagamaan yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.

BACA JUGA:  Cerita KPK Kenakan Jaket Polantas ke Rohidin Karena Dihadang Ratusan Massa

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan keagamaan yang selama ini memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd menyambut baik kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.

“Kerjasama ini menjadi langkah awal kedua belah pihak dalam memperkuat sinergitas tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya,” terangnya.

Salman menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kerjasama ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen terhadap perlindungan hak pendidik, tenaga pendidikan, tenaga pendukung lainnya pada madrasah dan Kantor Urusan Agama Kecamatan dan penyuluh agama bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara.

“Melalui kerjasama ini diharapkan seluruh pendidik dan tenaga non kependidikan dapat memperoleh perlindungan atas risiko-risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja,” tutupnya.

Saat proses penandatanganan kerjasama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha M Nasir SPdI.

Reporter: Rahayu
Editor: Agus

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan