Pers Dirindukan, Jurnalis “Dimusuhi”?

Word Pers Indonesia – Jika Ketua Dewan Pers telah menyatakan tidak ada lagi persoalan jika Perusahaan Media tidak terdaftar di Dewan Pers. Apalagi alasan Pemerintah Daerah membuat Perda/Pergub dan Perwal? Apa takut disoroti kinerjanya.

Apakah untuk mempersulit kerjasama supaya Media tidak independen, tidak kritis dalam memantau pelanggaran moral dan etika publik dari Pemerintah Daerah sebagai lembaga pelayanan publik?

Untuk apa pekerja media telah menjadi anggota organisasi kewartawanan seperti PWI, AJI, JMSI, SMS, AMBO dll. Juga terus diproses kemampuan lewat sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Wartawan punya tanggungjawab etika dan moral publik. Jika melanggar etika dan moral publik menyuarakan berita tidak bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik. Otomatis lambat laun Media dan Jurnalisnya akan kehilangan kepercayaan publik. Apalagi melakukan tindakan kriminal atas nama Pers harus dipertanggungjawabkan secara Hukum.

Pekerjaan jurnalis tidak beda spiritnya dan hampir sama dengan tugas Tokoh Agama menyuarakan kebenaran sama-sama memiliki tanggung jawab moral dalam pekerjaanya. Jurnalis dan Tokoh Agama sama sama bertanggungjawab menyuarakan keadilan pertanggungjawaban moral kepada publik (umat).

Baca: https://wordpers.id/ketua-dewan-pers-tegaskan-perusahaan-media-tidak-perlu-mendaftar-ke-dewan-pers/

Kenapa lembaga Publik seperti Pemerintah Daerah harus dikontrol kebijakan-kebijakan publiknya. Karena kalau tidak dikontrol, kekuasaan yag tidak terkontrol cenderung corrupt. Mesin pabrik hoax kebijakan-kebijakan manipulatif justru tools, sumber daya, sumber keuangan dan kekuasaan untuk mengontrol pola pikir rakyat ada di Pemerintahan Daerah.

Jika pemerintahan daerah menjalankan kebijakan publik dan bertanggungjawab secara moral dan etika kepada rakyat, sudah seharusnya diekspos oleh jurnalis.
Sebaliknya jurnalis punya tanggungjawab moral untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan publik pemerintahan daerah supaya tidak manipulatif dan merugikan rakyat.

Pemerintah jangan hanya memaksa pemberitaan pencitraan, tapi menolak untuk dikritisi semua kebijakan-kebijakan sebagai pertanggungjawaban moral dan etika publik.

BACA JUGA:  Dibuka, Media Center Jakarta Ajang Sebarkan Hasil Pertandingan PON XX Papua

Redaksi