Hendry Ch Bangun Dipecat dari PWI: Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Pelanggaran Etik

Jakarta. Word Pers Indonesia – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) telah memberhentikan secara permanen Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI, yang juga secara otomatis memecatnya dari jabatan Ketua Umum PWI Pusat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

“Dewan Kehormatan menilai Hendry Ch Bangun telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan,” ujar seorang sumber dari Dewan Kehormatan PWI.

Selain itu, Hendry juga dianggap melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI,” tambah sumber tersebut.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry. Pada 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan atau mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Dengan dikeluarkannya SK Pemberhentian Hendry, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas dan menyiapkan Kongres Luar Biasa.

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme organisasi,” ujar Zulmansyah Sekedang.

Siaran Pers: Jakarta, 16 Juli 2024

banner 2560x1036 banner 2560x1036
BACA JUGA:  Pers Sebagai Anjing Demokrasi, Diasuh Rakyat Sebagai Pengonggong Kekuasaan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan