Plt Sekwan DPRD Kepahiang Kembali Berganti, Ayub David Pranoto Emban Tugas Ganda

KEPAHIANG, Wordpers.id – Kursi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepahiang kembali mengalami pergantian. Dalam tujuh bulan terakhir, jabatan strategis ini telah berganti sebanyak tiga kali sejak ditinggalkan pejabat definitif akibat tersangkut kasus hukum.

Pergantian terbaru ditandai dengan prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di ruang Sekretariat DPRD Kepahiang. Dalam momen itu, Dendi, S.Sos., M.M. resmi menyerahkan tanggung jawab kepada pejabat baru, Ayub David Pranoto, yang kini ditunjuk sebagai Plt Sekwan.

Menariknya, Ayub David Pranoto tidak hanya mengemban peran sebagai Plt Sekwan, tetapi juga tetap menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang. Sementara itu, Dendi kembali ke posisi sebelumnya sebagai Sekretaris BKD.

Penunjukan Ayub David Pranoto sebagai Plt Sekwan ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono. Ia menyatakan bahwa proses administratif telah rampung, dan tanggung jawab telah diserahkan sepenuhnya kepada pejabat baru.

“Segala tanggung jawab di Sekretariat DPRD Kepahiang telah resmi beralih ke Plt Sekwan yang baru,” kata Hartono, Kamis (19/6/2025).

Penunjukan Ayub dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kepahiang yang ditandatangani pada 17 Juni 2025 dan berlaku hingga September 2025. Meski hanya bersifat sementara, penunjukan ini menambah daftar panjang pejabat pelaksana tugas yang menduduki jabatan Sekwan sejak posisi tersebut kosong.

Sebelumnya, jabatan Sekwan diisi oleh Dendi sejak Desember 2024 menyusul ditahannya pejabat definitif, RY, akibat kasus dugaan korupsi. RY saat ini masih mendekam di Lapas Kelas IIA Curup. Masa jabatan Plt Dendi kemudian diperpanjang hingga Juni 2025 oleh Bupati Kepahiang saat ini, Zurdi Nata.

BACA JUGA:  Seruduk Warga, Polisi Tembak Celeng Ngamuk di Pemukiman

Ketidakpastian penunjukan pejabat definitif Sekwan memunculkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai perlunya penataan kelembagaan yang lebih solid, terutama jelang pembahasan kebijakan strategis akhir tahun anggaran.

“Kita butuh kepastian struktural untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD. Jabatan Plt sifatnya sementara, dan tentu ada keterbatasan dalam kewenangan,” ujar salah satu anggota DPRD Kepahiang yang enggan disebut namanya.

Pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan pejabat definitif guna menghindari stagnasi birokrasi dan memastikan efektivitas layanan administratif di tubuh Sekretariat DPRD.(Rabiul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan