Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Menuai polemik lantaran berpatung kontroversial, ternyata Wisata Alam Sekunyit (WAS) di Bengkulu Selatan belum memiliki izin beraktivitas alias ilegal.
Selasa, 12 Januari 2021 Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang Dinas Pariwisata setempat untuk membahas tindak lanjut hasil kunjungan DPRD ke lokasi WAS beberapa waktu lalu.
Dalam rapat yang digelar di ruangan Komisi II, ada beberapa persoalan yang dibahas di antaranya menyangkut perizinan WAS.
Kepala Dinas Pariwisata, Yulian Fauzi yang hadir dalam rapat bersama Komisi II menyampaikan bahwa tempat wisata yang dinamai WAS itu belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.
Setelah mendengar penjelasan dari Dinas Pariwisata, Komisi II meminta Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas dengan melarang aktifitas apa pun di tempat wisata WAS.
“Kalau belum mengantongi izin berarti itu illegal. Pemerintah daerah harus tegas. Hentikan aktifitas di tempat wisata selama perizinannya belum lengkap” kata Dodi Martian, S.Hut, M.M sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.
Untuk mencegah polemik dalam pembangunan di tempat wisata WAS kembali terjadi, dewan menyarankan semua unsur di pemerintahan dan dari masyarakat agar duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Karena investasi sektor pariwisata di daerah harus tetap memperhatikan dan mengedepankan norma agama, adat istiadat serta budaya lokal, sesuai yang diatur dalam Undang-undang,” kata Dodi.
Untuk itu, tambah Dodi tindaklanjutnya adalah pihak pengelola menyelesaikan izin yang belum terurus kemudian ubah diorama wisata WAS sesuai kearifan lokal dan berlandaskan norma agama kemudian berlakukan penyerapan lapangan kerja bagi masyarakat setempat sehingga sektor ekonomi dapat bergulir. (**)