Polda Banda Aceh Amankan Enam Pelaku Illegal Mining Beserta Dua Unit Alat Berat

Banda Aceh, Word Pers Indonesia – Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan enam penambang ilegal atau _illegal mining_ beserta dua unit alat berat di Desa Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 4 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah atas aktivitas dilakukan penambangan ilegal tersebut.

Saat Kami mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak ke TKP Muliadi mengatakan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud melakukan penyelidikan langsung Setelah diperiksa ternyata benar aktivitas tambang tersebut tanpa dilengkapi izin, sehingga enam penambang berinisial Sf (20), ZH (22), LI (30), IS (48), JY (27), dan SA (48) ditangkap.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator, dua unit indang alat pendulang emas satu timbangan emas, dua ambal penyaring emas dan dua buku catatan hasil tambang yang langsung diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

“Benar ada enam penambang dan dua unit alat berat, beserta barang bukti lainnya diamankan di Polres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 10 April 2023 kepada awak media.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal.

“Ilegal Mining yang saat ini sudah meresahkan masyarakat, Karena penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan sangat berdampak kepada masyarakat,” tutupnya. (Wak Rimba)