Politik adalah suatu bidang atau aktivitas yang berkaitan dengan pengaturan, pemerintahan, dan pengambilan keputusan dalam masyarakat atau negara. Hal ini melibatkan distribusi kekuasaan, penyusunan kebijakan, serta interaksi antara individu, kelompok, dan lembaga politik.
Arti dan makna politik telah berkembang seiring waktu dan berbeda-beda tergantung pada konteks budaya, sejarah, dan ideologi.
Secara umum, politik berkaitan dengan upaya manusia untuk memengaruhi kehidupan bersama dan mencapai tujuan kolektif melalui negosiasi, kompromi, pengambilan keputusan, dan tindakan politik.
Etimologi kata “politik” berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “polis” yang berarti “kota” atau “negara”. Dalam konteks asalnya, politik merujuk pada urusan publik yang berkaitan dengan kota atau negara.
Sejarah politik memiliki akar yang sangat panjang dan kompleks. Pemikiran politik telah ada sejak zaman kuno di berbagai budaya dan peradaban seperti Mesir Kuno, Yunani Kuno, dan Romawi Kuno. Para pemikir klasik seperti Plato dan Aristoteles memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pemikiran politik.
Namun, jika kita membicarakan tentang pencetus awal konsep politik modern, beberapa tokoh penting muncul selama masa Renaisans dan Pencerahan pada abad ke-15 hingga ke-18. Tokoh-tokoh seperti Niccolò Machiavelli, Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, mereka membahas prinsip-prinsip politik, kekuasaan negara, hak asasi manusia, dan teori kontrak sosial.
Dalam Pemikiran Islam, ilmu politik dipelajari dalam kitab-kitab fiqh dan ilmu kalam. Salah satu tokoh Islam terkemuka dalam ilmu politik adalah Al-Farabi, seorang filsuf Islam Persia yang hidup pada abad ke-10.
Di Indonesia, ilmu politik berkembang pada awal abad ke-20, ketika para pemuda politik nasionalis mulai terlibat dalam gerakan untuk memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Beberapa tokoh terkemuka dalam sejarah politik Indonesia antara lain Soekarno, Hatta, Sutan Sjahrir, dan Mohammad Natsir.
Sejak itu, ilmu politik terus berkembang dan menjadi bidang studi yang penting di seluruh dunia, karena berkaitan erat dengan isu-isu global seperti demokrasi, hak asasi manusia, kebijakan pengelolaan lingkungan.
Secara keseluruhan, politik memiliki arti dan makna yang luas, dengan peran penting dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Konsep dan pemikiran politik terus berkembang seiring berjalannya waktu, melibatkan berbagai ideologi, teori, dan pengertiannya yang mempengaruhi sistem politik yang ada di dunia saat ini.
Bahaya politik kekuasaan?
Politik dan kekuasaan memiliki potensi bahaya yang signifikan, terutama ketika disalahgunakan atau dimanipulasi oleh individu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab. Beberapa bahaya politik dan kekuatan yang dapat diidentifikasi antara lain:
1. Korupsi Politik
Kekuasaan politik dapat menghasilkan korupsi jika tidak ada mekanisme yang efektif untuk mencegahnya. Korupsi mencakup kekuatan untuk keuntungan pribadi, penggelapan dana publik, suap, nepotisme, dan praktik-praktik tidak etis lainnya. Korupsi merugikan negara, menghambat pembangunan, dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
2. Otoritarianisme Politik
Biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu.
3. Nepotisme Politik
Pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga atau kerabat dalam kekuasaan politik tertentu, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
4. Suap Politik
Terjadi ketika seorang politisi menyuap lembaga penyelenggara pemilu untuk memenangkan dirinya dalam pilkada atau pemilu. Kongkalikong antara politisi dan lembaga penyelenggara pemilu ini adalah bentuk korupsi dalam sektor politik.
5. Intimidasi Politik
Tindakan menakut-nakuti atau mengancam karena adanya persoalan politik yang tidak terselesaikan
6. Provokasi Politik
upaya menghasut pihak lain tentang masalah politik untuk mencapai tujuan politik
Dirangkum dari berbagai sumber
Penulis: Freddy W
Editor: Anasril A