Polres Aceh Barat, Dinkes dan Disperindag Sidak Apotek di Kota Meulaboh

Polres Aceh Barat Sidak Apotek

Word Pers Indonesia Meulaboh, Aceh Barat – Satreskrim Polres Aceh Barat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, (Disperindag) melakukan Sidak di sejumlah Apotek di Kota Meulaboh, (22/10/2022).

Adapun tujuan sidak tersebut sesuai surat edaran Kementrian Kesehatan republik indonesia Nomor SR.01.05/lll/3461/2022, yang ter tanggal 18 oktober 2022, Perihal kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal ( Atypical Progressive Acute Kidney Injury ) pada anak dan untuk memastikan tidak beredarnya obat jenis sirup untuk anak – anak yang mengandung Dieltilen Glikol maupun Etilen Glikol yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dalam sidak tersebut petugas menemukan adanya berbagai obat jenis Sirup Anak yang masih terpajang dalam estalase di sejumlah apotek ,namun menurut keterangan meski obat obatan tersebut masih terpajang akan tetapi sudah untuk tidak di jual.

Namun Petugas kemudian meminta kepada pihak Apotik agar mengumpulkan Obat obatan tersebut untuk di amankan sementara di apotik itu sendiri, setelah membuat berita acara dengan pihak Kepolisian.

Kapolres Aceh Barat AKBP, Pandji Santoso, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP, Rizki Andrian mengatakan terkait peredaran obat jenis Sirup Anak tersebut pihaknya bersama Dinas Kesehatan meminta agar penjualan obat jenis sirup Atau cair untuk di hentikan sementara sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut, dan akan terus melakukan himbauan serta pengawasan terhadap obat obatan jenis sirup yang mengandung Dietilen Glikol maupun Etilen Glikol.

“Terkait obat sirup cair yang masih terpajang dalam etalase di beberapa apotek sudah diamankan sementara waktu oleh pihak Apotik sendiri dan kita juga bersama Pemda akan terus menghimbau kepada pemilik Apotek agar memberhentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup atau cair sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan terus melakukan pengawasan” Kata Kasat Reskrim.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaida juga mengatakan obat obatan tersebut yang di jumpai masih terpajang di sejumlah apotik, sudah di amankan di apotik yang bersangkutan.

“ya untuk sementara waktu sejumlah obat obatan yang masih terpajang tadi sudah di packing dalam bok untuk diamankan sementara di apotek yang bersangkutan, dan tidak di benarkan untuk di edarkan sampai ada keputusan lebih lanjut”ujar Syarifah. (Wak Rimba)