Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko merencanakan pemanggilan sejumlah saksi terkait dugaan kasus anggaran makan minum di Setdakab Mukomuko tahun 2023. Namun, prioritas saat ini tetap difokuskan pada penetapan tersangka terkait tindak pidana korupsi RSUD Mukomuko.
“Pekan depan kita akan lakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, saat ini kita masih fokus dengan penetapan tersangka RSUD Mukomuko,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH, melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH, pada Kamis (29/2).
Agung menjelaskan bahwa pemanggilan saksi terkait kasus dugaan anggaran makan minum di Setdakab Mukomuko tahun anggaran 2023 sedikit terkendala karena adanya perayaan HUT Kabupaten Mukomuko ke-21. Selain itu, fokus saat ini juga tertuju pada agenda penetapan tersangka RSUD Mukomuko dari tahun 2016 hingga 2021.
“Adanya hajatan HUT Kabupaten Mukomuko ke-21, tentunya menjadi kendala kami dalam pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan anggaran makan minum di Setdakab Mukomuko tahun 2023. Kemudian agenda penetapan tersangka RSUD Mukomuko yang menjadi agenda prioritas kami pekan ini, juga menjadi salah satu kendala,” jelas Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH, selaku Kasi Pidsus.