Lampura, Word Pers Indonesia – Terkait proyek jalan Onderlagh mangkrak di Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat, mendapat respon dari Inspektorat Lampung Utara.
Kepala Badan Inspektorat melalui lnspektur Pembantu (Irban) II, Khairul Padilah mengatakan, dengan telah melakukan pemeriksaan atas pekerjaan proyek telford yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, senilai Rp215 juta itu.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Dan memang benar fakta yang kami temukan di lapangan, bahwa pekerjaan tersebut mangkrak,” ucap Khairul kepada awak media, Senin (01/03/2021).
Khairul menjelaskan mangkraknya pekerjaan tersebut dikarenakan faktor cuaca yang buruk, sehingga transportasi pengangkut material proyek jadi terganggu.
“Tapi apapun alasannya kami tetap akan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut mangkrak,” ujarnya.
Dia mengutarakan, LHP itulah yang akan jadi bahan laporan ke Bupati.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, maka tugas kami sudah selesai, selanjutnya akan kami limpahkan pada bagian evaluasi dalam pengawasan penyelesaian pekerjaan,” tambahnya.
Khairul menegaskan, pihak Inspektorat sudah menyampaikan kepada kepala desa, agar pekerjaan tersebut diselesaikan secepatnya.
“Karena ini sudah lompat tahun, selambat lambatnya Maret harus sudah selesai bagaimana pun caranya,” katanya.
Masih kata Khairul, jika dalam waktu dekat pekerjaan tersebut belum juga selesai, maka akan dilimpahkan ke pihak Ridsus Inspektorat untuk dieksekusi.
“Perkara selesai atau pun tidak pekerjaan itu, bukan urusan saya, saya akan tetap membuat LHP bahwa pekerjaan itu mangkrak, meski telah di selesaikan.” tegasnya
Khairul juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan, yang telah memberi informasi terkait adanya pekerjaan tersebut.
“Terimakasih, berkat rekan rekan media selaku kontrol sosialkami bisa mengetahui permasalahan permasalahan yang ada di bawah sana.” pungkasnya. (amri yanto)