Bengkulu, Word Pers Indonesia – Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu “menggugat” Keseriusan Polres Bengkulu dalam penanganan Proyek gagal wisata Kota Tua yang diharapkan menjadi landscape destinasi unggulan Wisata Kota Tuo di Kota Bengkulu yang diresmikan pada Senin (1/11/2021) oleh Walikota Helmi Hasan akhirnya amblas atau menjadi proyek hancur pada Jumat (24/02/2023) awal tahun lalu.
Mega proyek hancur telah tersebut menelan anggaran kurang lebih 5,8 Miliar dari APBD Kota Bengkulu dan 10 Miliar dari APBN. Namun hingga saat ini tidak ada yang satupun yang ditetapkan tersangka oleh Pihak Polres Bengkulu.
“Kita dari konsorsium provinsi bengkulu, meminta agar pihak polres kota bengkulu serius menangani kasus proyek kota tuo yg sejauh ini sudah di tangani, harusnya sudah ada status hukum nya.” Kata Ketua Konsorsium LSM Saiful Anwar, SH (c) kepada media ini, Jumat, (18/8/2023) pukul 14.01 WIB
Lanjut Saiful mengingatkan jika kasus wisata Kota Tuo tidak lagi ditangani lagi oleh Pihak Polres Bengkulu, harusnya dipublikasi supaya diketahui Rakyat Bengkulu
“Jika memang sudah tidak di tangani pihak polres bengkulu ya sampaikan ke publik, agar publik tidak bertanya-tanya.Sejauh ini kami percaya jaringan polres mampu menangani kasus ini. Kemana lagi kita percayakan persoalan hukum ini jika teman-teman APH di bengkulu ini sudah tidak bisa di percaya.” Tutup Syaiful.
Ambruknya proyek wisata Kota Tua telah menjadi atensi publik.
Telah disidak DPRD Kota Bengkulu
Komisi II DPRD Kota Bengkulu telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bangunan mega proyek Kota Tuo yang baru satu tahun amblas, telan anggaran Belasan Miliar dari APBD Kota Bengkulu 5,8 Miliar dan 10 Miliar APBN (Kementerian).
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, SE, waktu itu setelah melihat langsung kelapangan, faktanya ternyata pembangunan Kota Tuo ini merupakan kesalahan pada saat pembangunan kontruksi bukan faktor alam dan lain sebagainya.
“Kita bisa menyaksikan langsung (pembangunan kota tuo) bahwa ada kerusakan kontruksi. Artinya dari pantauan ada kemungkinan penyebabnya bukan faktor alam, tetapi kesalahan dari kontruksi (saat pembangunan).” kata Nuzuludin, Senin (27/02/2023) tempo lalu.
Dari akibat kesalahan kontruksi pembangunan ini Komisi II DPRD Kota Bengkulu meminta kepada semua pihak agar bertanggungjawab, baik dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dan Pemkot Bengkulu.
“Untuk kanjian secara teknisnya tentu kepada orang-orang teknis (yang membidangi). Kita minta semuanya pihak harus bertanggungjawab terhadap kerusakan pembangunan Kota Tuo,” jelas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bengkulu ini.
Kesaksian Warga Sekitar Kota Tuo
Salah satu warga Kelurahan Pasar Bengkulu, menurut kesaksiannya pada saat pembangun berlangsung struktur tanah (tanah timbun) pembangunan Kota Tuo merupakan tanah timbunan tanpa ada pengerasan menggunakan alat berat oleh pengelola.
Tidak hanyak soal struktur tanah, ia juga menyampaikan pembangunan Kota Tuo yang berada di bibir Sungai, didalam perencanaan pembangunan terdapat ketidak sesuai pemasangan (tidak sesuai konstruksi) Pondasi Tiang Pancang (pasak bumi).
“Pada saat pembangunan Kota Tuo terdapat pemasangan pondasi tiang (beton pasak bumi) yang diduga dipotong hingga 4 sampai 6 meter, sehingga kedalama tiangnya berkurang (pembangunan tidak sesuai konstruksi) dan wajar amblas,” jelas Mulyadi.
Ditambah lagi dalam kesalahan kontruksi pembangunan, kata Mulyadi (sambil memperlihatkan gambar perencanaan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Bengkulu) yang tidak menggunakan Bronjong sebagai pondasi dari sebuah bangunan.
Pemkot Inkar Janji
Begitupan dari Pemkot Bengkulu juga pernah berjanji akan mengganti sepenuhnya bagian Rumah yang retak akibat getaran (alat berat) dari pembangunan Kota Tuo. Setelah janji tersebut ditagih semua beralasan bahwa proyek belasan miliar tersebut merugi.
“Setelah pembangunan selesai saya menagih janji pihak terkait terutama kepada Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, akan tetapi mereka mengelak dengan alasan pembangunan Kota Tuo dengan anggaran belasan miliar tersebut rugi.” Jelasnya.
Dengan tidak menepati janji tersebut dan pihak pemerintah dan kontraktor hanya mengganti sebagian (setengah) “Hanya diganti setengah dari jumlah kerugian dengan alasan proyeknya rugi. Dan saat itu setengahnya saya merehab sendiri (anggaran sendiri),” tegasnya.
Kementerian PUPR
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dalam hal ini Made Ardana, ST, MT, selaku Sekretaris Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Bengkulu mencari solusi.
“Menyikapi Kota Tuo (Kota Bengkulu) terutama pada struktur pembangunannya, sebagaimana kita ketahui pada tadi malam ada gerakan struktur (bangunan Amblas), oleh karena itu kami dalam waktu dekat akan mencari solusi secara bersama dalam jangka pendek dan jangka panjang,” jelasnya, Jumat (24/02/2023).
Lebih lanjut ia menyampaikan dalam menyikapi struktur bangunan yang sudah rusak Pemerintah Kota Bengkulu bersama pihak BPPW Bengkulu akan mengambila langkah-langkah kongkrit, seperti langkah jangka menengah dan jangka panjang.
“Jangka pendek yang pertama akan melokalisir struktur bangunan yang sudah rusak dengan memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak melewati lokasi bangunan yang rusak sehingga keamanan masih bisa terjaga. Jangkan panjang akan ada pertemua secara teknis antara pemda Kota dan pihak balai,” terangnya.
Diketahui Pemkota Bengkulu melalui Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi pada Mei 2022 tahun lalu mengungkapkan, berencana pembangunan Kota Tuo tahap II akan berlanjut dengan anggaran Rp. 35 Miliar lebih dengan masa pengerjaan 6-10 bulan.
Diharapkan menjadi pesona wisata Kota Tuo yang dibanggakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu justru tidak membanggakan dan mempesonakan rakyat kota, yang mana proyek wisata terletak ditepian sungai di Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Dengan adanya bangunan Kota Tuo diprediksi akan menambah keindahan lanskap Provinsi Bengkulu, tapi sayang, diduga didalam perencanaan pembangunan terdapat kegagalan kontruksi pemasangan Pondasi Tiang Pancang.
Pewarta: Freddy W
Editor: Anas A