PT Agromuko Dilaporkan ke KLHK atas Dugaan Garap Hutan di Luar HGU

Mukomuko – PT Agromuko resmi dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia atas dugaan pelanggaran penggarapan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Laporan tersebut disampaikan oleh Lembaga Rumah Proletar Indonesia pada Selasa, 16 Desember 2025.

Direktur Eksekutif Rumah Proletar Indonesia, Arianto AMP, menegaskan laporan itu telah disampaikan secara resmi langsung ke kantor KLHK RI dan bukan sekadar pernyataan sikap.

“Laporan dugaan pelanggaran PT Agromuko sudah kami sampaikan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 16 Desember 2025,” ujar Arianto.

Dalam laporan tersebut, Rumah Proletar Indonesia memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Agromuko. Pertama, perusahaan diduga melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit di luar batas HGU yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan.

Kedua, PT Agromuko diduga memanfaatkan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di dalam maupun sekitar area HGU tanpa izin resmi dari KLHK. Dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ketiga, perusahaan diduga melanggar ketentuan Garis Sempadan Pantai (GSP). PT Agromuko disinyalir melakukan penanaman kelapa sawit dan pembangunan fasilitas perusahaan dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan sempadan pantai.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Rumah Proletar Indonesia, Agus Aswandi, menyampaikan bahwa laporan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait agar mendapat perhatian serius.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti melalui investigasi resmi di lapangan untuk memastikan fakta kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan,” ujar Agus.

BACA JUGA:  Paslon Choirul Huda-Rahmadi AB Bebas dari Intervensi Pihak Luar
Editor: Agus
banner 2000x647

Jangan Lewatkan