Lebong, Word Pers Indonesia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Area Hululais memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya yang berjudul ” Tim Advokasi PETANI Lebong Gugat PT. Pertamina Gheotermal Energy atas Kerugian Lingkungan” pada 26 Januari 2024.
Anshoruddin, Senior Officer General Support Hululais PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, menjelaskan, “Pada 8 Februari 2018, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Bukit Gedang Hululais, Lebong, Bengkulu. Pemerintah Daerah Lebong telah mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.”
PGE menegaskan bahwa material yang terbawa dari Bukit Beriti melalui Sungai Air Kotok ke hilir bukan merupakan sisa material dari lokasi operasional PGE. Hingga saat ini, pihak PGE tidak pernah menerima keluhan terkait kerusakan lahan akibat dampak lingkungan kegiatan operasional mereka.
Anshoruddin menambahkan, “PGE secara aktif melakukan upaya normalisasi dengan memberikan dukungan dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong. Kami telah menurunkan alat berat untuk membersihkan lahan masyarakat yang terkena dampak bencana tersebut.”
Penting untuk dicatat bahwa PGE memprioritaskan pengendalian pencemaran dan pencegahan kerusakan lingkungan. Keseriusan PGE dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tercermin dalam peringkat Pratama untuk Kinerja Bidang K3 dan Keteknikan Panas Bumi Serta Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan yang diterima dalam Penghargaan Subroto 2023 oleh Kementerian ESDM.
Sebagai proyek strategis nasional, PGE berkomitmen menyediakan energi bersih yang terjangkau dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Program Corporate Social Responsibility (CSR) PGE mencakup bantuan sanitasi sekolah dan pelatihan stek kopi bagi petani di wilayah proyek Hululais.
Anshoruddin berharap klarifikasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan informasi yang akurat bagi publik. “Kami sangat berharap adanya klarifikasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan informasi bagi redaksi dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tambahnya.
Editor: ANasril