Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 , di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (18/5/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH dan di hadiri oleh 16 orang dari Fraksi DPRD, juga turut dihadiri Wakapolres BU, Pasiter Kodim 0423 BU, Kasi Intel Kejaksaan Negeri BU, Pengadilan Agama BU, OPD, organisasi wanita dan pihak BUMN.
Dalam penyampaiannya, Bupati Mian berterima kasih atas kerja keras pihak DPRD Bengkulu Utara dan mengharapkan agar laporan yang telah disampaikan dapat segera di bahas dengan waktu yang tidak terlalu lama.
“Sehingga lengkaplah tata kelola keuangan daerah untuk tahun 2020 sehingga dapat melanjutkan pada anggaran tahun 2021.” Jelasnya. (Adv/Djanggo)