Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Agenda Penyampaian Laporan Banggar Tahun 2024

Blitar, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Blitar telah melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2024 dilanjutkan dengan persetujuan, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kab Blitar, Jum’at (23/8/2024)

Selaku Pimpinan Rapat Paripurna M. Rifa’i wakil ketua DPRD kabupaten Blitar menyampaikan atas nama pimpinan DPRD kabupaten Blitar mengucapan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan kami dengan harapan rapat paripurna ini dapat berjalan dengan lancar, bermanfaat, barokah dan mendapatkan ridho Allah SWT.

Setelah mengamati daftar hadir dari sejumlah 50 anggota dewan yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 35 orang.

Yang pertama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hadir 14 orang dari 19 anggota, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa hadir sejumlah 8 orang dari 9 anggota, Partai Amanat Nasional hadir 2 orang dari 7 anggota, fraksi Partai Gerakan Pembangunan Nasional hadir 6 orang dari 10 anggota, fraksi Partai Golkar Demokrat hadir 5 orang dari 5 anggota.

“Oleh karena itu, sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Blitar Pasal 105 ayat 1 huruf b kourum telah terpenuhi,” kata Rifai mengawali pidatonya.

Lebih lanjut Rifai mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari Senin 19 Agustus 2024 Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, pada malam harinya fraksi-fraksi DPRD telah Menyampaikan Pandangan Umumnya dan pada hari Selasa 20 Agustus 2024 Bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Selanjutnya badan anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2024,”jelasnya.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi

Menurut Rifai, adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD kabupaten Blitar pada hari ini DPRD kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna,

“dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2024 dilanjutkan dengan persetujuan,”pungkasnya. (ADV/Etk)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan