Rembuk Stunting 2024: 5 Komitmen Bersama untuk Menangani Stunting di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Word Pers Indonesia Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengambil langkah strategis guna mengurangi angka stunting menuju target nasional 14 persen pada tahun 2024. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2024 bersama pihak terkait.

“Langkah ini penting untuk menyusun usulan dalam Musrembang RKPD 2025 yang akan datang, di mana salah satu fokusnya adalah penanganan stunting,” ungkap Yuliswani, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, saat membuka acara tersebut.

“Data terbaru menunjukkan angka stunting di Bengkulu mencapai 20,2 persen.”

Dalam Rembuk Stunting yang melibatkan Forkopimda, instansi teknis provinsi dan kabupaten/kota, serta akademisi, telah dihasilkan 5 komitmen bersama.

Pertama, menetapkan target percepatan penurunan stunting Provinsi Bengkulu menjadi 13,5 persen berdasarkan SKI/SSGI untuk mendukung pencapaian target nasional. Kedua, meningkatkan dukungan anggaran dan kualitas intervensi layanan bagi sasaran prioritas stunting sesuai kewenangan masing-masing.

Ketiga, meningkatkan kinerja kelembagaan TPPS melalui koordinasi dan kinerja yang efektif. Keempat, memperkuat peran sektor-sektor terkait dalam upaya penurunan stunting. Kelima, mengembangkan praktik baik dan inovasi untuk percepatan penurunan stunting.

“Penting untuk mensosialisasikan komitmen ini kepada seluruh stakeholder agar dapat diimplementasikan secara luas. Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab satu instansi seperti Dinas Kesehatan, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai peran masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, menjelaskan bahwa BKKBN Bengkulu telah fokus pada intervensi terhadap lebih dari 97 ribu keluarga yang berisiko stunting, berdasarkan data pemutakhiran pendataan keluarga.

“Kami terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam program penurunan stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021. Hal ini diperlukan untuk mengintervensi keluarga berisiko secara terkoordinasi dan terpadu,” tambahnya.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan