Bangkalan, Word Pers Indonesia – Ratusan aparat gabungan Polda Jawa Timur menggelar operasi besar di Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (2/10/2025). Sebanyak 493 personel dari Ditresnarkoba, Satbrimob, Satsamapta, Gegana, hingga Polres Bangkalan diturunkan untuk menyita tujuh unit bangunan yang diduga kuat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkoba.
Siapa yang Terlibat?
Target utama operasi ini adalah Muzammil, Kepala Desa Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Bangkalan. Ia ditetapkan sebagai buron setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik, maka dilakukan upaya paksa,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.
Apa yang Disita?
Bangunan pertama yang disita adalah rumah mewah bergaya istana milik Muzammil di Desa Lembung Gunong. Selain itu, aparat juga menyegel rumah di Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan, serta bangunan dalam tahap pembangunan di Jalan KH Moh Kholil.
Tak hanya itu, rumah kos dua lantai, usaha laundry di Kelurahan Mlajah, serta rumah di Perumahan Kayangan Regency, Kecamatan Burneh juga disita. Semua aset kini resmi menjadi barang sitaan negara berdasarkan izin Ketua PN Bangkalan Nomor 488/Pid.B.SITA/2025/PNBKLN.
Mengapa Disita?
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah tegas dalam memutus aliran uang haram dari peredaran narkoba.
“Ini bagian dari pemberantasan narkoba dan pencucian uang yang telah lama mengakar di Madura. Kami bangga dengan capaian hari ini, semoga menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba di Bangkalan,” kata Robert.
Bagaimana Kronologinya?
Operasi dimulai dengan apel konsolidasi di Mapolres Bangkalan, lalu aparat menyebar ke tujuh lokasi. Meski demikian, Muzammil berhasil menghilang dan hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari informasi yang beredar, operasi ini juga dikaitkan dengan penyerangan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Kecamatan Socah beberapa waktu lalu. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hubungan kedua peristiwa ini.
Apa Dampaknya?
Kasus ini sontak jadi sorotan publik karena aset yang disita bernilai fantastis, termasuk rumah mewah bak istana. Polda Jatim berjanji akan membuka detail aset yang disita setelah penyidik merampungkan proses inventarisasi.
“Keberadaan narkotika di Madura akan kami kikis perlahan, tentu dengan dukungan dan kerja sama semua polres jajaran,” tegas Kombes Pol Robert Da Costa.
Kesimpulan
Langkah Polda Jatim menyita aset Kades Lembung Gunong bukan sekadar operasi biasa, melainkan sinyal keras bahwa perang terhadap narkoba di Jawa Timur masuk babak baru. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat desa sekalipun.
Kini, masyarakat Bangkalan menanti kelanjutan: apakah Muzammil berhasil ditangkap, dan sejauh mana jaringannya terlibat dalam bisnis narkoba yang mengakar di Madura?
Reporter: Agris
Editor: Agris