Kepahiang, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, DPRD mempunyai kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; serta memberikan pertanggungjawaban kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan kunjungan kerja (reses) di daerah pemilihan (Dapil) I yang bertempat di Desa Imigrasi Permu yang dilaksanakan pada Selasa (16/02/2021)Bertempat di balai desa Imigrasi Permu kecamatan kepahiang.
Dikarenakan suasana pandemi, Reses dilaksanakan terbatas dan Dihadiri langsung ketua DPRD kabupaten kepahiang Windra Purnawan,SP bersama anggota DPRD daerah pemilihan 1 Hendri,A.Md, Franco Escobar,S.Kom, RM.Johanda,S.Pd, dan Riswanto, para perangkat desa,tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Rusmedi peseta reses menyampaikan saran agar DPRD dan Bupati harus menjalankan amanah ini dengan baik, sinkronisasi antar lembaga harus tetap dijalankan agar proses pembangunan ini dapat berjalan dengan baik.
“Kami hanya mengingatkan, bukan menggurui, jalankanlah amanah masyarakat ini dengan baik sesuai dengan peraturan, kami tidak rela kalau wakil kami atau orang yang kami beri amanah ini bermasalah dengan hukum,”sampainya.
Kemudian Boy menyampaikan usulan tentang pembangunan drainase. Kami tinggal di desa talang jarang yang selalu terendam banjir bila hujan karena tiadanya drainase.
“Pernah kami niat bangun menggunakan dana desa tapi dilarang karena penjelasannya ini merupakan aset provinsi, mohon solusinya pak dewan,” sampai boy.
Usulan lainnya disampaikan Elvi sukesih terkait pembangunan gedung posyandu.
“Alhamdulillah didesa kami untuk sektor pendidikan dan kesehatan sudah terpenuhi, usulan kami sebagai ibu-ibu desa ini mohon untuk dibangun gedung posyandu, karena saat ini kami masih menumpang di rumah penjaga balai desa ini,” sampainya.
Tak lama lama, Windra Purnawan selaku ketua DPRD menjawab usulan masyaRaKat tersebut, bahwa dalam 1,5 tahun masa jabatan anggota DPRD saat ini kami telah berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi kami sesuai aturan perundangan yang berlaku.
“Fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi telah dijalankan dengan baik sesuai kapasitas sebagai anggota DPRD kabupaten kepahiang,” ujarnya.
Windra menambahkan pada Tahap awal Bupati dan DPRD sudah melakukan perubahan wajah pasar kepahiang, sertifikasi pada aset-aset yang dimiliki kabupaten kepahiang,dan peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten kepahiang.
“Tahun 2021 ini sudah kita anggarkan pembangunan waterpark skala nasional dikecamatan kabawetan,” tegas windra.
Bupati dan DPRD tengah berkomitmen dalam hal pengembangan pariwisata, karena itu merupakan solusi kita dalam peningkatan PAD bagi kabupaten kepahiang.
“Hampir 17 tahun kabupaten kepahiang berdiri PAD kita tidak signifikan, itu artinya hanya menghabiskan anggaran yang ada,hal ini yang akan kita rubah,”ujarnya.
Ia menegaskan sumber PAD di kepahiang meningkat tentu proses pembangunan ini akan lebih mudah dilakukan.
Terkait pembangunan drainase memang rumit, bukan hanya dikabupaten kepahiang tapi secara nasional, anggaran ada tapi tidak dapat dibangun sedangkan masyrakat menjerit, sikapi hal ini diminta kepada Dinas PU untuk bersurat kepada provinsi,masih ada solusi,kita minta kawan kawan dinas PU ini untuk berpikir.
“Kirim surat ke provinsi, pinjam aset ini, kita perbaiki drainase ini, selesai kita kembalikan, secara administrasi kita benar dan masyarakat kita tidak menjerut kebanjiran, ini penting dan mendesak,”pinta Windra.
“Untuk usulan ibu ibu terkait posyandu, jika pihak desa tidak dapat membangun kita minta untuk menyampaikan usulan kepada dinas kesehatan agar hal ini dapat ditindaklanjuti dan di realisasikan,”pungkas Windra. (Hamza)