Bengkulu Selatan – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi Awaludin dan Faizal Mardianto, telah resmi menerima Formulir B.1-KWK dari dua partai politik, yaitu Partai Demokrat dan Partai Hanura. Dengan diterimanya formulir tersebut, pasangan ini kini memenuhi syarat dukungan minimal dari partai politik untuk maju dalam Pilkada mendatang.
Reskan Effendi Awaludin dan Faizal Mardianto, yang telah mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat beberapa waktu lalu, baru-baru ini juga berhasil memperoleh Form B.1-KWK dari DPP Partai Hanura. Pengumuman ini disampaikan oleh Reskan Effendi Awaludin di Jakarta.
“Alhamdulillah, syarat pengusung sudah terpenuhi hari ini,” ungkap Reskan usai menerima formulir tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada mereka di tingkat DPP Pusat.
Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Hanura memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, sedangkan Partai Demokrat memperoleh tiga kursi. Dengan total lima kursi ini, syarat partai politik atau koalisi partai politik pengusung calon bupati dan wakil bupati telah terpenuhi.
Reskan menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh mesin politik di daerah guna meraih kemenangan dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Dengan diterimanya form dukungan B.1-KWK dari kedua Parpol ini tentu menjadi kewajiban kami untuk bekerja keras. Bismillah, kita sudah siap lahir-batin untuk mengemban amanah ini. Mohon do’a dan dukungannya,” tambahnya.
Pasangan ini kini fokus pada persiapan dan strategi untuk menghadapi Pilkada, serta memanfaatkan dukungan yang telah mereka terima dari partai-partai politik yang mendukung.