Sadisnya Pembunuh Nenek-Cucu di Kaur, Punya Rekam Jejak Kriminal

Wordpers.id, Kaur – Penyidik Polres Kaur telah menangkap dan menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur.

Dalam kasus yang menewaskan Yeti (13), siswi SMPN 13 Kaur, dan neneknya Bidah (80), Polres Kaur menangkap seorang pelaku berinisial Fah (18), warga Kecamatan Kinal, pada Minggu, 5 Januari 2025.

Fah telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Kaur ini. Selain Fah, penyidik juga mengamankan seorang pria berinisial D (20) yang diduga terlibat. Namun, hingga kini status D masih sebagai saksi.

“Untuk inisial D masih kita periksa ya, masih saksi,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, Senin (6/1/2025).

Fah kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kaur setelah sempat dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Pelaku yang masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Kaur ini diketahui memiliki riwayat kasus pencurian sebelumnya, namun kasus-kasus tersebut tidak pernah sampai ke persidangan karena diselesaikan melalui perdamaian.

Diduga kuat, kebiasaan Fah mencuri dipicu oleh gaya hidupnya yang gemar berfoya-foya, termasuk membeli minuman keras dan pil samcodin. Kebiasaannya ini juga diduga menjadi faktor yang mendorong tindakannya yang brutal dalam membunuh kedua korban.

Menurut pengakuan Fah kepada penyidik, pembunuhan ini bermula dari niat mencuri. Namun, karena aksinya ketahuan, ia bertindak sadis.

Korban Yeti, yang masih berusia 13 tahun, tewas akibat tusukan bertubi-tubi di leher, tangan, kaki, dan badan. Sementara itu, neneknya, Bidah, yang berusia 80 tahun dan sedang menderita stroke, tewas dengan luka sayatan di leher.

Hermansyah, paman Yeti, mewakili keluarga korban, mendesak Polres Kaur untuk menangkap semua pihak yang terlibat, baik sebelum, saat, maupun setelah kejadian.

“Ungkap juga siapa yang membantu pelaku kabur hingga ke Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong itu,” tutup Hermansyah.

Pihak keluarga berharap kasus ini dapat ditangani dengan tuntas agar memberikan keadilan bagi para korban dan masyarakat yang merasa terancam akibat tindakan keji tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan