Salah Satu Desa di Kecamatan Air Padang BU Dilaporkan LSM Lippan Jaya ke Kejati Bengkulu

ketua LSM Lippan Jaya saat di Depan Kantor Kejati Bengkulu Foto/Dok Pribadi

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Salah satu desa di wilayah Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, inisial Desa SR dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan BPKP Bengkulu.

Desa tersebut dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN JAYA, yang menamakan diri sebagai Komisi Pengawasan Korupsi.

“Ya Benar! Hari ini saya telah laporkan seorang kades atas dugaan penyimpangan Kegiatan Desa Tahun 2018/2019/2020. Kami juga sudah menerima tanda terima laporan saya dari Kejati Bengkulu,” kata Ketua Plt LSM tersebut, Fahmi Dametri SH usai mendatangi kantor Kejati Bengkulu, Rabu pagi (5/5/2021).

Laporan itu didasarkan pada sejumlah temuan yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, di antara temuannya itu terkait dengan kegiatan Desa yang tidak sesuai spesifikasi, hingga pengelolaan anggaran.

“Kami tentu tidak bisa merinci satu per satu terkait temuan,” yang jelas, tidak menutup kemungkinan akan ada desa atau pun sekolah lainnya yang akan kita laporkan kembali, saat ini tim kita sedang mengumpulkan data data,” ujarnya.

Pihaknya sekaligus ingin menjalankan fungsi LSM sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan.

“Saya selaku ketua Plt LSM LIPPAN JAYA akan terus mengawasi pembangunan di Provinsi Bengkulu, Khususnya kabupaten Bengkulu Utara. Kita sangat berharap pembangunan di kabupaten Bengkulu Utara jauh dari KKN (korupsi Kolusi dan Nepotisme), karena setiap satu rupiah pun uang negara yang dipergunakan harus tetap di pertanggung jawabkan Agar tidak ada oknum yang memperkaya diri sendiri,” pungkas Fahmi.

Lanjutnya, “Intinya kami menduga ada penyimpangan. Kami sangat berharap temuan atau laporan kami ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” tutup Plt Ketua LSM LIPPAN JAYA. (Redaksi)

Plt Ketua LSM LIPPAN JAYA, Fahmi Dametri SH saat Menyerahkan Laporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Posting Terkait

Jangan Lewatkan