Mukomuko — Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko melalui Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko. Satgas Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko mengecek harga jual beras di tingkat pedagang serta memantau ketersediaan stok di lapangan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan harga pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras agar tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan serupa tidak hanya dilakukan di Kabupaten Mukomuko, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta mencegah terjadinya penimbunan maupun spekulasi harga bahan pangan.
Dengan adanya pengawasan rutin dari Satgas Pangan, diharapkan harga beras di Kabupaten Mukomuko tetap stabil dan terjangkau, sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.































