wordpers.id – Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu layangkan peringatan ke para pedagang liar di sekitaran auning taman Pasir Putih, Kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Kamis (12/3).
Hal itu guna mensterilkan obyek wisata tersebut lantaran banyaknya pedagang liar yang merusak pemandangan di sekitar taman yang baru saja dibangun dan belum diserah terimakan dari pihak ketiga ke Pemerintah Provinsi Bengkulu itu.
“Jadi ini merupakan tindak lanjut karena kemarin sudah dirapatkan yang dipimpin Asisten ll, bahwa terkait dengan rencana tindak dan pengelolaan tentang kawasan Pasir Putih,” ujar Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Kamis (12/3).
Dijelaskan Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu pembangunan Taman Pasir Putih ini memang sudah dilaksanakan. Tetapi, diketahui dari hasil rapat kemarin, bahwa ini masih merupakan tanggung jawab pihak pemilik pekerjaan.
Artinya, belum dilimpahkan ke Pemprov Bengkulu yang masih tanggung jawab pihak ketiga pelaksana pekerjaan tersebut.
Dari hasil keputusan rapat tersebut maka hari ini pihaknya memberikan peringatan kepada para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi dalam waktu dekat.
“Bahwa akan segera dilaksanakan penyerahan dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) provinsi Bengkulu ke Pemprov Bengkulu. Karena ini akan menjadi aset pemprov dan nanti akan ditindaklanjuti melalui aturan pengelolaannya dengan dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu,” tutup Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu. (MC)