Dipimpin Plt Kasatpol PP Fakhrizal Putra, tim gabungan menyusuri beberapa tempat yang dinilai banyak para pedagang yang melanggar.
“Setelah melakukan penelusuran, tim mendapati pedagang yang melanggar dengan berjualan di bahu jalan, mengganggu lalu lintas dan keberadaannya membuat kemacetan. Sekitar ada 4 kios yang kita tertibkan dan imbau agar tidak berjualan di bahu jalan lagi dan menempati tempat yag telah disiapkan oleh UPTD pasar,” ujar Fakhrizal.
Apabila setelah imbauan ini masih ada para pedagang yang melanggar, pihak Satpol PP akan menindak tegas dengan melakukan pembongkaran.
“Bila masih ada yang bandel, kita langsung tindak tegas dengan langsung bongkar dan akan diberikan sanksi,” tambahnya. (Rilis)