Pada tahun 2014 berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor T.11.XXX/X.Tahun 2014 Tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan dengan status BLUD penuh dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Pada tanggal 27 November 2017 RSKJ dinyatakan lulus akreditasi paripurna Versi 2012, dengan nomor sertifikat ; KARS-SERT/988/I/2018 tertanggal 8 Januari 2018.
Akreditasi Rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. dan Sesuai dengan pasal 40 UU Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan bahwa “Dalam upaya peningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan Akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali”.
RSKJ Soeprapto melakukan persiapan akreditasi dimulai sejak tahun 2015, Persiapannya meliputi pembenahan manajemen, pengembangan SDM dengan berbagai kualifikasi, penyempurnaan dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) serta peningkatan mutu pelayanan, dengan melakukan bimbingan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Bagi RSKJ Soeprapto keberhasilan meraih akreditasi nasional dengan kelulusan paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan.
Periode Kepemimpinan
Berdasarkan sejarah berdirinya RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, urutan periode kepemimpinan sampai saat ini adalah sebagai berikut:
Juni 1986 s/d November 1992 : Dr.H.Nazif Manaf
November1992 s/d Desember 2000 : Dr.H.RH.BudhiMudiyanto
Desember 2000 s/d April 2004 : Dr.H.EndroSuprayitno,SPKJ
April 2004 s/d April 2007 : Dr.H.Heru Effendi,SPKJ
April 2007 s/d Juni 2007: Dr. H.Syarifudin,MM
Juni 2007 s/d Juli 2011: Dr. R.A Muktar
Juli 2011 s/d Februari 2015: Dr.BinaAmperaBukit,M.Kes
Februari 2015 s/d Sekarang ; Dr.Hj.Chandrainy Puri,M.Si
Sbr: rskj.bengkulu