Wordpers.id, Kaur – Jajaran Polres Kabupaten Kaur mengamankan 8 motor bodong yang tidak memiliki surat resmi pada, Rabu (13/05/2020) sekira pukul 14.00 Motor bodong tersebut diamankan saat melintas di jalan Raya Lintas Kaur.
Truk dengan nopol BD 8326 B yang dikemudikan AM (30). Juga diamankan saat melewati jalan lintas kaur, diketahui truck ini membawa beberapa motor bodong, motor tersebut berupa 1 unit motor blade warna Orange, 1 unit Motor fino sporty warna merah, 1 unit genio warna merah,1 unit lexy warna biru, 1 unit motor blade warna merah, 3 unit motor revo warna merah.
Ketika dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur AKBP Puji prayitno mengatakan mengimbau untuk masyarakat untuk tidak membeli dan membawa motor yang tidak mempunyai surat menyurat yang resmi.
Tambah lagi, Kasatreskrim Iptu Pedi setiawan membenarkan bahwa tadi pagi kami serta jajaran mengamankan truck yang membawa 8 motor bodong.
“Untuk yang membawa truck sudah kita amankan di polres beserta barang bukti,” kata Kasatreskrim.
Sumber : bengkulutoday.com