Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu

wordpers.id, Bengkulu – Badan pemeriksa keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu menggelar serah terima jabatan kepala perwakilan. Yang sebelumnya dijabat R. Aryo Seto Bomantari digantikan Andri Yogama. Disaksikan Anggota V BPK RI yang diwakili oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI Ahsanul Haq. Acara Sertijab dilaksanakan di ruang Rapat Auditorium BPK Provinsi Bengkulu, Jumat (6/3/2020).

Pada kesempatan ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Selamat datang pada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu yang baru Andri Yogama dan Selamat jalan dan terima kasih pada Aryo Seto Bomantari yang telah menjabat sejak September 2019 di Bengkulu.

“Pergantian jabatan merupakan hal lumrah (biasa) dalam organisasi, BPK dan Pemda merupakan mitra kerja mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, dan akuntabel. Saya ucapkan selamat datang kepada Pak Andri dan terima kasih atas pengabdiannya kepada Pak Aryo yang telah menjabat selama kurang lebih enam bulan di Bengkulu, ” ujar Rohidin dalam sambutannya.

Rohidin menambahkan, BPK bukan institusi yang perlu ditakuti, namun memiliki peran mendeteksi gangguan sistem pengelolaan keuangan pada institusi atau lembaga agar berjalan dengan baik. 

“Pemda Provinsi, Kabupaten/kota perlu mengundang BPK agar dapat mendiagnosa permasalahan pengelolaan keuangan di instansi masing-masing. Kita berharap pada laporan keuangan selanjutnya, semua daerah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” terangnya.

Sementara, anggota V BPK RI yang diwakili auditor utama keuangan negara VII  Ahsanul Haq mengatakan bahwa menjaga konstoniutas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta menjalin komunikasi membangun Sinergi dan meningkatkan koordinasi sangatlah penting.

“Berdasarkan amanah perundangan dan konstitusi Peran BPK dalam pembangunan nasional dituntut untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan terhadap keuangan negara yang transparan dan Akuntable,Terima kasih sebesarnya kami haturkan kepada bapak R Aryo Seto Bomantari atas dedikasi dan pengabdian di Provinsi Bengkulu dan kami Ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Andri Yogama,prestasi yang sudah diraih diprovinsi Bengkulu untuk dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Rejang Lebong

Lanjutnya, BPK mengajak pemerintah daerah dan badan legislatif untuk berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya, melalui perbaikan sistem pengendalian dan penetapan aturan-aturan supaya proses laporan pertanggungjawaban dana APBD lebih tertib dan akuntabel.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi kepada provinsi dan Kabupaten Kota tidak lah mudah,untuk itu sistem pengendalaian mutu dan monitoring harus terus dilakukan,Kepada daerah yang mendapatkan opini WTP kami harap untuk dapat dipertahankan dan kepada daerah yang hasil pemeriksaanya WDP untuk memperbaiki laporan dengan memperhatikan standar pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan,” sampai Ahsanul Haq.

Pentauan media ini, serah terima ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI dan Penyerahan memori tugas kepada kepala perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Sertijab dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, Korem Gamas Bengkulu, para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu.

rilis