Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Bengkulu ini menjadi penanda penting kepatuhan Pemkab Mukomuko terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Langkah ini sekaligus menjawab kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam keterangannya, Bupati Choirul Huda menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami berupaya maksimal agar laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyerahan ini adalah bentuk kesiapan kami untuk diaudit secara terbuka oleh BPK,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas laporan keuangan menjadi cerminan integritas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari rakyat.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Pihak BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkab Mukomuko dalam menyampaikan laporan keuangan tersebut. Setelah menerima LKPD unaudited, BPK akan melanjutkan proses audit rinci guna menilai kewajaran penyajian laporan.
Pemkab Mukomuko sendiri menargetkan hasil audit tahun ini kembali mengantarkan daerah tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
Capaian opini WTP dinilai bukan sekadar prestise, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan LKPD ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari jajaran BPK Perwakilan Bengkulu, Ketua DPRD Mukomuko, Wakil Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) beserta jajaran.
Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko mengirim sinyal kuat: tata kelola keuangan yang bersih dan profesional bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang terus diuji dan dibuktikan.
reporter: bambang.s
























