Viral Akun Instagram Diduga Tawarkan Jasa Aborsi di Blitar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Blitar, Word Pers Indonesia — Jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan akun Instagram yang diduga menawarkan jasa aborsi secara ilegal. Akun dengan nama @mbah_malik77 itu mencantumkan lokasi di wilayah Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, dan kini tengah menjadi perhatian aparat kepolisian.

Penelusuran menunjukkan akun tersebut memiliki puluhan unggahan dengan konten yang mengarah pada promosi layanan pengguguran kandungan. Dalam bagian profil, tertulis klaim layanan seperti “transfer janin” hingga “gugur janin”, yang memicu keresahan publik.

Dari total 54 unggahan yang terlihat, sebagian besar berisi tangkapan layar percakapan yang disebut sebagai testimoni pengguna, hingga bukti transfer pembayaran. Namun, kejanggalan muncul karena seluruh konten tersebut diunggah dalam waktu yang hampir bersamaan.

Selain itu, nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam akun tersebut tidak dapat dihubungi, menambah dugaan bahwa akun tersebut berpotensi sebagai modus penipuan berkedok layanan ilegal.

Kasat Reskrim Polres Blitar, Margono Suhendra, memastikan pihaknya telah menerima informasi terkait akun tersebut dan akan segera melakukan pendalaman.

“Terima kasih atas informasinya. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk mengantisipasi dugaan penipuan maupun hal-hal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran layanan yang beredar di media sosial, terutama yang tidak memiliki kejelasan identitas maupun legalitas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa maraknya platform digital kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik ilegal maupun penipuan. Polisi memastikan akan menelusuri lebih jauh keberadaan dan aktivitas di balik akun tersebut.

Writer: Agris
Editor: Anasril

BACA JUGA:  Empat Polisi Blitar Dipecat! Dua Kabur, Satu Narkoba, Satu Salah Gunakan Jabatan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan