Terkait Curat, Dua Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu

Tampak Pelaku Diamankan Polisi
Tampak Pelaku Diamankan Polisi

Word Pers Indonesia Tindak lanjut laporan warga inisial ZY (17) yang mengaku menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada dini hari Kamis (04/08) yang lalu, Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pria.

“Keduanya inisial AFP Alias Az (22) dan seorang lagi masih termasuk anak bawah umur diamankan sebagai terduga pelaku curat dengan barang bukti berupa handphone (HP) Samsung A7” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Pencurian dilaporkan terjadi di gang Merpati 23 Kelurahan Rawa Makmur Permai Kota Bengkulu pada dini hari Kamis (04/08) sekira pukul 03.00 Wib tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti hp dan satu unit sepeda motor Vega ZR Warna Merah saat ini masih diamankan kepolisian pungkasnya. (Tribrata)

BACA JUGA:  Warga Heboh, Temukan Mortir Dekat SMAN 02 Rejang Lebong

Posting Terkait

Jangan Lewatkan