Mukomuko, Word Pers Indonesia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk berbenah dan komunikasi dengan pihak pelanggan, terutama soal pemadaman bergilir dan tegangan listrik tidak stabil yang mengakibatkan bola lampu banyak putus.
“Saya minta sesuai dengan motto Mentri BUMN, seharusnya ada perubahan, dari dulu hingga sekarang sering mati lampu dan seolah olah sudah di anggap hal yang biasa oleh pihak PLN dan tidak merasa bersalah, Sementara masyarakat juga di tuntut untuk sportif bayar listrik,” kata Anggota DPRD Mukomuko Fraksi PAN, Siswanto kepada Media Ini, Sabtu (18/6/2022)
Diketahui, sebelumnya banyak laporan warga akibat tegangan listrik yang tidak stabil semua bola lampu rumah warga mendadak Putus. Kejadian ini terjadi pukul 3.30 WIB dini hari pada tanggal 17/6/22. dengan kejadian itu, warga menjadi resah karena lampu banyak yang putus.
Menurut keterangan warga Kelurahan Bandaratu Novi (30) lampu di rumahnya kerap kedap kedip, parahnya lampu tersebut mendadak terang dan kemudian putus. Karena ini bukan hanya satu lampu tapi keseluruhan lampu meletus semua.
“Kaget juga sih, melihat lampu neon saya terang mendadak terus putus, melihat kejadian saya langsung berlari kedepan untuk mengembalikkan saklar termis, karena takut terjadi suatu hal yang tidak di inginkan,” terang warga.
Politikus PAN ini menyebut, sejauh ini pihaknya juga turut mendapat keluhan maupun masukan dari masyarakat terkait dengan seringnya pemadaman bergilir, dan seringnya mati lampu tak jelas yang dilakukan oleh PLN kepada masyarakat khususnya di Mukomuko.
Selaku wakil rakyat, Siswanto berharap seharusnya penyakit mati lampu ini sudah menjadi kebiasaan bagaimana sekarang ini pihak PLN bisa berbenah diri melayani kebutuhan masyarakat lebih baik. Jangan sampai aktivitas warga terganggu baik ibadah, mata pencahariannya, belajar dan kegiatan lainnya yang memang memerlukan listrik sebagai penunjang.
“Kami berharap PLN dapat berbenah, syukur kalau misalnya tidak ada lagi pemadaman bergilir dan rutin, kecuali jika memang terjadi sesuatu yang di luar kuasa kita seperti bencana alam atau kondisi alam yang tidak memungkinkan,” kata Siswanto. (Bambang/Redaksi)