Kabupaten Seluma, Word Pers Indonesia – Melson Effendi (44), warga Desa Napan, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Insiden tersebut juga menyebabkan rekan kerjanya, Qomar Herwandi (43), warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur, mengalami patah kaki dan lebam, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus Bengkulu.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP Arif Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Talo Iptu Moh Haryanto, menjelaskan bahwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sore di lokasi PT MSS di Desa Talang Sali.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika kedua korban, yang merupakan karyawan PT MSS, sedang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik perusahaan. Mereka menggunakan jonder untuk membawa TBS menuju tempat penampungan.
Saat melewati jalan yang menurun dan licin, jonder yang bermuatan penuh TBS tiba-tiba terbalik dan menimpa Melson, yang meninggal dunia di tempat. Sementara itu, Qomar terpental dan mengalami patah kaki serta lebam.
“Setelah kejadian, korban dibawa menggunakan mobil PT MSS ke RSUD Tais. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban Melson dinyatakan sudah tidak bernyawa. Sedangkan korban Qomar dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu,” jelas Kapolsek Talo Iptu Moh Haryanto.
Tanggapan Pihak Keluarga
Pasca kejadian, pihak keluarga Melson terlibat keributan dengan pihak PT MSS. Diduga penyebab keributan adalah anggapan pihak keluarga korban bahwa PT MSS lalai dalam menyediakan peralatan perlindungan kerja yang memadai sehingga tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja dan perlunya perusahaan untuk memastikan perlindungan bagi karyawan mereka.(*)