WORDPERS.ID, TRENGGALEK – Tiga pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek pada Kamis (15/5/2025) usai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa. Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi uang tunai di sebuah rumah makan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengungkapkan, ketiga pelaku diduga memeras Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai wartawan dari salah satu media berinisial KN.
“Modus mereka dengan mengatasnamakan media untuk menekan kepala desa. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Jika alat bukti sudah cukup, status mereka akan segera kami naikkan menjadi tersangka,” ujar AKP Eko dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MY (43), warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung; NS (46), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Tamanan, Tulungagung; dan HS (46), warga Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, saat ketiganya menerima uang dari pihak desa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta.
“Sebelumnya mereka meminta Rp20 juta, namun baru sempat menerima Rp5 juta saat kami lakukan penangkapan,” lanjut Eko.
Meski baru menerima uang dari satu kepala desa, Eko menduga praktik serupa telah dilakukan para pelaku terhadap sejumlah kepala desa lainnya. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dan menelusuri kemungkinan korban lain dari modus serupa.(*)