Kamar Cat Hijau Bikin Heboh! Video 23 Detik Durenan Jadi Buah Bibir, Polisi Turun Tangan!

“Pemeran Video Syur Sedang Dalam Penelusuran”

Trenggalek, Word Pers Indonesia – Jagat maya Trenggalek kembali diguncang oleh beredarnya video berdurasi 23 detik yang diduga menampilkan adegan tidak senonoh antara seorang laki-laki dan perempuan di dalam sebuah ruangan bercat hijau. Video itu tersebar luas melalui media sosial dan layanan penyimpanan awan, bahkan menjadi perbincangan hangat di berbagai grup Facebook lokal.

Dalam rekaman yang kini viral tersebut, tampak seorang perempuan menutupi wajahnya sambil tertawa kecil di hadapan kamera. Adegan singkat itu kemudian memantik perhatian publik karena disebut-sebut melibatkan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Seorang warga berinisial W mengaku mendengar kabar bahwa pemeran dalam video tersebut memang berasal dari wilayah Durenan.

“Informasinya itu orang Kecamatan Durenan, tapi pastinya siapa saya nggak tahu,” ujar W kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menanggapi kegaduhan publik, Kapolsek Durenan Iptu RM Sagi Janitra membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video yang tengah beredar luas tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian sedang melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran dan identitas para pemeran di dalam video.

“Terkait video itu, kami masih melakukan pengecekan awal. Belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” tegas Iptu Sagi saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Sagi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek untuk menelusuri sumber penyebaran dan memastikan apakah pemeran benar warga setempat.

“Kami belum bisa pastikan apakah benar orang Durenan atau bukan. Semua masih kami telusuri bersama Satreskrim Polres Trenggalek,” tambahnya.

Sementara itu, video tersebut telah menjadi topik panas di grup Facebook “Info Sekitar Durenan Trenggalek (ISDT)”. Salah satu pengguna menuliskan unggahan bernada penasaran:

“Durenan viral 00.23 detik ki opo lo sak jane (Durenan viral 00.23 detik itu apa sebenarnya).”

Unggahan tersebut langsung dibanjiri lebih dari 270 komentar dan 200 tanda suka, dengan sebagian besar warganet mempertanyakan kebenaran dan motif di balik video itu.

Menutup keterangannya, Iptu Sagi mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut.

“Kami ingatkan, menyebarkan atau mengunduh ulang konten bermuatan asusila dapat dijerat hukum. Mohon bijak menggunakan media sosial,” tutupnya.

Reporter: AgRIS
Editor: Agus.A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan