Kepahiang, Word Pers Indonesia – Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang sukses menangkap tersangka kasus pencurian di Apotek Carni Sehat Pasar Kepahiang berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/7/I/2024/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, pada tanggal 14 Januari 2024.
Pelapor, pemilik Apotek Carni Sehat, melakukan pengecekan di tokonya dan menemukan kehilangan obat-obatan seperti koyok cabe sebanyak 20 kotak dan minyak telon merk konicare 12 buah. Setelah pemeriksaan CCTV, teridentifikasi 2 orang perempuan sebagai pelaku pencurian. Kerugian pelapor mencapai Rp 4.500.000 pada Senin, 22 Januari 2024.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM, dan Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.Ip, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiganya dilakukan bersama Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel di jalan lintas Trans Sumatera Lahat – Lubuk Linggau.
Tim Elang Jupi dan Sat Reskrim Polres Musi Rawas menerima informasi bahwa pelaku berada di jalan lintas Trans Sumatera Lahat-Lubuk Linggau. Setelah mendapatkan informasi tersebut, keduanya langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap ketiganya.
“Penangkapan tersebut berhasil mengamankan 3 tersangka, terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan dengan inisial N (41 tahun, sopir), S (49 tahun, ibu rumah tangga), dan SM (41 tahun, pekerjaan rumah tangga). Ketiganya terjerat pasal 363 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari interogasi, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian di Apotek Carni Sehat di Pasar Kepahiang. Selain itu, diketahui bahwa pelaku inisial S dan SM juga melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Musi Rawas, dengan kerugian sekitar Rp 105.000.000. Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa di Polres Musi Rawas.
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Anasril