Truk Batubara Boleh Melintasi Jalan Urai-Serangai, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menutup ruas Jalan Nasional Ketahun – Desa Air Limas – Bintunan Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka pelaksanaan pengerjaan perbaikan 3 (tiga) jembatan yang mengalami kerusakan mulai tanggal 10 Januari 2023 masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat 4 (empat) desa yaitu Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Desa Serangai Aswari menyatakan, “Masyarakat didaerahnya tidak menolak pengalihan arus kendaraan dari jalan nasional Batik Nau ke jalan lama Urai – Serangai sepanjang kendaraan yang melintas tersebut adalah mobil pribadi, kendaraan angkutan barang, sembako, angkutan hasil perkebunan dan ekspedisi”. Ujar Aswari

Aswari menambahkan, “Untuk kendaraan angkutan batu bara, masyarakat 4 desa bukan menolak kendaraan angkutan tersebut melintasi jalan lama saat perbaikan jalan dan jembatan di jalan nasional berlangsung. Namun masyarakat mengkhawatirkan dampak sosial yang berpotensi akan terjadi saat kendaraan batu bara tersebut melintasi jalan di 4 desa tanpa ada kesepakatan resmi terkait pengawasan maupun tanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan,” Kata Aswari.

Pihaknya berharap apabila memang jalan lama akan digunakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu selama pengalihan arus kendaraan dalam rangka perbaikan jembatan di jalan nasional Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.

“Selaku Kepala Desa, saya sangat berharap supaya dilakukan pembatasan terhadap tonase / muatan kendaraan barang yang melintasi di Desa Serangai,” Pungkas Aswari. (Adv)