Truk Tambang Perusak Jalan Bengkulu, Menteri ESDM: Perusahan Harus Perbaiki

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Ruas jalan di Provinsi Bengkulu yang rusak akibat lalu lintas truk batu bara yang dioperasikan perusahaan tambang (termasuk tambang batu bara) menjadi sorotan Menteri ESDM, termasuk Provinsi Jambi Tetangga Dekat.

Seperti yang diberitakan pada media media: https://www.beritaterbit.com/pemprov-harus-tegas-gugat-perdata-jalan-di-bengkulu-utara-rusak-akibat-aktivitas-pertambangan/

https://www.bengkuluinteraktif.com/truk-pemasok-batu-bara-ke-pltu-pulau-baai-picu-kerusakan-jalan

https://infonegeri.id/2023/01/09/bola-liar-pengerusakan-jalan-negara-di-provinsi-bengkulu/

Terkait persoalan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai harus ada kewajiban untuk perbaikan jalan dan penambahan ruas baru.

“Memang nanti solusinya harus ada kewajiban untuk perbaikan memang juga nggak bisa semua dibebankan ke daerah, karena anggaran daerah kan juga terbatas. Dari pihak-pihak pengguna jalan itu nanti kita akan minta untuk bisa membantu supaya tidak jadi konflik dan tambahan ruas baru,” terangnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Dia menjelaskan, terkait jalan-jalan ini memang sudah aturannya. Dia mengatakan, jalan yang dibangun pemerintah peruntukannya untuk semuanya.

“Bisa dimanfaatkan untuk transportasi umum dan kegiatan ekonomi. Produk-produk tambang ini kan termasuk komoditas yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kan,” jelasnya.

Arifin melanjutkan, kerusakan jalan kemungkinan terjadi karena truk kelebihan muatan sehingga harus ditangani. Terkait persoalan ini, Arifin bilang, timnya segera turun tangan dan perusahaan pengguna jalan wajib melakukan perbaikan.

“Jadi memang ada kerusakan-kerusakan mungkin yang terjadi akibat dari overload jadi merusak jalan, jadi harus ditangani. Kemarin yang di Jambi juga tim kita sudah turun, perusahaan-perusahaan itu wajib memperbaiki,” katanya. (Red/Ags)

BACA JUGA:  Puskapdik Desak Pemerintah Kaji Kenaikan UKT di Sejumlah Kampus