Tujuan Koperasi Untuk Meningkatkan Kemampuan Ekonomi Bersama

Oleh : Sayid Akhmad Fuad
Koresponden Media Nasional
CEO Indonesia Kal -Sel

Koperasi di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia yaitu untuk membantu mengembangkan kegiatan usaha masyarakat , menyejahterakan masyarakat , memajukan Kecerdasan masyarakat,.meningkatkan Taraf Hidup masyarakat dan menciptakan demokrasi ekonomi

Koperasi adalah salah satu sarana perjuangan masyarakat untuk
mendorong berbagai aktivitas ekonomi masyarakat Dan dapat dikatakan sebagai ” Self help Cooperatif ” (swadaya koperasi) dalam tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan ekonomi bersama melalui berbagai sektor usaha masyarakat

Untuk mencapai tujuan koperasi maka peran anggota adalah sangat menentukan dalam proses manajemen dan pengambilan keputusan organisasi maupun jalannya koperasi. Karena anggota berkedudukan sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa dari perusahaan koperasi. Dan peran aktif para anggota sangat menentukan terhadap maju dan mundur koperasi baik dari segi modal pemamfaatan pelayanan, menanggung resiko dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, partisipasi anggota dan manajemen koperasi menjadi pilar keberhasilan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama yaitu satu anggota, satu suara.

Keputusan bersama para anggota adalah ciri-ciri atau karakteristik pokok koperasi yang memiliki nilai – nilai etis dan nilai fundamental. Nilai etis adalah kejujuran dan keterbukaan sedangkan nilai fundamental adalah suatu semangat untuk memperbaiki nasib penghidupan sendiri berdasarkan prinsip tolong menolong antara lain menolong diri sendiri (self-help), tanggung jawab sendiri (self – responsibility), demokrasi (democrasy), persamaan (equality), keadilan (equity) dan solidaritas (solidarity)

Menurut pendapat Mohammad Hatta koperasi membawa semangat baru
untuk menolong diri sendiri
maksudnya setiap individu dapat mengoptimalkan kemampuan pribadi yang diintegritaskan dalam konteks kebersamaan maka rasa percaya diri akan menumbuhkan kepercayaan untuk menghadapi berbagai kesulitan ekonomi dapat diatasi dengan usaha bersama (joint action) dan usaha bersama ini harus diciptakan secara harmonis dalam nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan.

Karena kejujuran dan keterbukaan serta sikap saling tolong menolong dalam usaha bersama akan mendorong maju dan berkembangnya koperasi (sebagaimana menurut UU No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, prinsip-prinsip koperasi : bersifat sukarela dan terbuka, dilakukan secara demokratis dan pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota.

By. Sayid Ahmad Fuad
ASN Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarmasin

Posting Terkait

Jangan Lewatkan