Unsur Pimpinan dan Banggar DPRD Bengkulu Utara Koordinasi Dengan BPKAD Provinsi

Word Pers Indonesia – Unsur pimpinan DPRD BU katakan belum adanya kesepakatan Pihak Legislatif dan Ekskutif kabupaten Bengkulu Utara (BU), dalam pembahasan RAPBD tahun 2023, sehingga diajukan permohonan untuk dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Bengkulu, dalam mencari solusi persetujuan bersama RAPBD 2023. Rapat bersama terjadi di kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin (5/12/2022).

Hadir dalam rapat tersebut kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu beserta Jajaranya, Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Perwakilan Fraksi – Faraksi dan Banggar DPRD Bengkulu Utara, Tim TAPD Pemkab Bengkulu Utara, pejabat sekretariat DPRD BU, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut pula diketahui, berdasarkan hitungan kajian Dokumen yang diterima pihak gubernur Bengkulu, bahwasanya pembahasan RAPBD Tahun 2023 kabupaten Bengkulu Utara, hingga hari ini belum habis waktu, maka pihak eksekutif Bengkulu Utara dengan pihak Legislatif Bengkulu Utara, masih memiliki kesempatan pembahasan RAPBD 2023 sampai pada pukul 23 : 59 Wib malam besok, tepatnya pada hari selasa tanggal 6 Desember 2022, hal ini disampaikan kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu, MGS Rizki Al Fadli, S.IP, M.Si, saat memaparkan teknis atau tata cara menghitung proses pembahasan RAPBD 2023 BU sejak awal pelaksanaan.

“Berdasarkan data yang di terima oleh pemprov Bengkulu bahwasanya pada penjelasan dan kondisi angka 1,2 dan 3, Bupat dan DPRD Bengkulu Utara masih memiliki waktu pembahasan raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk memenuhi lama waktu pembahasan pembahasan raperda APBD yaitu 60 hari kerja terhitung sejak disampaikannya raperda APBD kepada DPRD, mengingat raperda APBD 2023 kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 disampaikan oleh bupati kepada DPRD pada tanggal 14 September 20222,” katanya.

Lanjut kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu, MGS Rizki Al Fadli, S.IP, M.Si, berdasarkan data di atas tersebut, saat ini pembahasan raperda kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 antara Bupati dan DPRD agar dapat tetap dilanjutkan sampai dengan batas waktu 60 hari kerja yaitu hari selasa tanggal 6 Desember 2022 untuk memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

Kabupaten Bengkulu Utara masih punya kesempatan memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD tahun 2023 hingga hari selasa tanggal 6 Desember 2022 sampai pada pukul 23 : 59 Wib malam. Harapan kita waktu tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya,” tandas MGS Rizki Al Fadli, S.IP, M.Si, kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu. (Adv/Apriasnyah.MacanDempo)