Jakarta, Word Pers Indonesia – Dalam rangka meningkatkan produktivitas serta kualitas produk sawit rakyat, Pemerintah gencar menggalakkan sejumlah kebijakan strategis, terutama melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting.
Pada tahun 2023, capaian program PSR mencapai 53.012 hektar, mengalami peningkatan signifikan sebesar 72,35% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 30.759 hektar. Dana PSR yang disalurkan pada tahun 2023 mencapai Rp1,5 triliun yang diberikan kepada 21.020 pekebun.
Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti beberapa hal krusial terkait rapat tersebut. Salah satunya adalah realisasi program replanting sawit yang hanya mencapai 30% dari target 180.000 hektar.
Menko Airlangga menekankan bahwa salah satu hambatan utamanya adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.
“Dalam program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 hektar. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun,” ujar Menko Airlangga.
Saat ini, sedang diajukan usulan kenaikan dana bantuan menjadi Rp60 juta untuk biaya pembangunan kebun, perawatan, tanaman sela, pendampingan hingga tanaman mulai berbuah (P0-P3) dengan kebutuhan biaya sekitar Rp10,8 triliun.
“Kami juga usulkan kenaikan dana untuk replanting yang sekarang diberikan Rp30 juta itu menjadi Rp60 juta. Kenapa harus dinaikkan? Karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4. Sehingga kalau dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit dan hidup di tahun pertama. Kalo ditingkatkan menjadi Rp60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun itu bisa dicover. Sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang hidup juga. Nah ini sedang dalam pembahasan lanjutan,” papar Menko Airlangga.
Tidak hanya itu, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedang mempersiapkan program beasiswa untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul di sektor kelapa sawit, yang akan menjamin keberlanjutan industri sesuai dengan tantangan dan prinsip keberlanjutan industri.(*)