Walikota Pangkal Pinang Hadiri FGD Bersama Kejati dan Kejari

Pemkot Pangkal FGD Bersama Kejati dan Kejari
Pemkot Pangkal FGD Bersama Kejati dan Kejari

Pangkalpinang, Word Pers Indonesia – Pemkot Pangkalpinang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan APBD Kota Pangkalpinang, di ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (6/5/2021).

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Walikota Pangkalpinang, Kepala Kejati Babel, Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Sekda Kota Pangkalpinang, seluruh asisten, para Kepala OPD, serta seluruh camat dan lurah se-kota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang biasa di panggil Molen mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung yang sudah melaksanakan FGD ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang.

“Saat ini perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami perubahan, saya mengapresiasi kejati babel karena FGD ini sangat penting untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan APBD dalam tinjauan hukum,” kata Molen.

Molen juga menyebutkan, FGD ini dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.

“Untuk Kejati dan Kejari mohon bimbingannya untuk kami kedepannya dalam pelaksanaan APBD Pemkot Pangkalpinang juga harapan nya kepada seluruh OPD yang sudah hadir manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dalam kegiatan anggaran di Pemkot Pangkalpinang,”pungkasnya. (Yudi Mic)

BACA JUGA:  Sembari Serahkan e-KTP, Walikota Molen dengarkan Aspirasi Guru dan Siswa SMKN 1 Pangkalpinang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan