Warek III Zulkarnain Dali Selesaikan Persoalan Kisruh Plt Dema IAIN Bengkulu

Penyelesaian Persoalan PLT Dema IAIN Bengkulu Bersama Warek III Zulkarnain Dali
Penyelesaian Persoalan Penunjukan PLT Dema IAIN Bengkulu Bersama Warek III Zulkarnain Dali

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kisruh terkait Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plt Dema IAIN Bengkulu sudah diselesaikan oleh Wakil Rektor lll Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd bersama Wadek lll, Ketua Dema Institut dan Fakultas diruangannya. Hasil pertemuan bersama menyimpulkan bahwa persoalan tersebut terlalu dibesar-besarkan. Menurut Warek lll, jelas tidak adanya Pemira disebabkan kondisi Pandemi Covid-19 sehingga ditunda pelaksanaannya dan ditunjuk Plt untuk melaksanakan tugas sementara. Senin (20/06/2021)

Ditambahkan wakil rektor lll, pelaksanaan Pemilih Raya Mahasiswa (Pemira) sudah diwacanakan sejak November yang lalu, tapi intruksi dari Pusat bahwa kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan, sama halnya dengan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaannya dilakukan secara daring, juga kegiatan-kegiatan lainnya. Pelaksanaan Pemira akan tetap dilakukan jika nanti kondisi sudah memungkinkan.” Memang sejak bulan November lalu sudah diwacanakan pelaksanaan pemira, tapi karena kondisi pandemi pelaksanaannya di tunda”. Terang Zuldali

warek lll menegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan organisasi lainnya seperti NU atau Muhammadiyah. “ mohon persoalan ini jangan dikaitkan dengan NU atau muhammadiyah karena mereka organisasi besar nanti tersinggung dan memunculkan persoalan baru”. Tegas Warek

Ketua Senat Mahasiswa (Sema) IAIN Bengkulu, Solehun Daud mengatakan, apa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa (PADKMB) terlalu berlebihan.

Yang terbit itu Surat Penunjukan Plt dan hal tersebut kita yang mengusulkan, karena jabatan untuk ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut dan Dema Fakultas terjadi kekosongan. Untuk melakukan pemilihan masih terbatas oleh pandemi covid-19”, ujarnya, Minggu (20/6).

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Rektor IAIN Bengkulu nomor 0873/In.11/Hm.00/03/2020 tentang seluruh kegiatan kemahasiswaan, atau kegiatan yang bersifat masal dan masif, atau mengumpulkan banyak orang ditunda pelaksanaannya sampai pada waktu yang ditentukan kemudian.

BACA JUGA:  Dosen IAIN Bengkulu Sukses masuk 30 Besar Anugrah ASN 2020

Satu hal lagi yang disampaikan Ketua Sema IAIN Bengkulu ini, dirinya tidak habis pikir dan sangat menyayangkan pendapat salah satu Gubernur Mahasiswa salah satu perguruan tinggi Bengkulu. Karena baginya, itu terlalu menilai isu secara berlebihan dan tidak mencari lebih detail isu yang ada. (JN)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan