2,4 Kilo Jalan Provinsi Dirusak, PT. Injatama Harus Ganti Rugi Sesuai Hitungan KJPP

Kajari Bengkulu Heri Jerman dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Word Pers Indonesia – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu siap membantu menyelesaikan permasalahan jalan provinsi. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman usai Rapat Koordinasi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta jajaran terkait Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama, Rabu (15/6/2022).

“Kita satu tujuan bersama jangan sampai ada negara dirugikan, kita sudah sepakat bahwa itu harus dibangun kembali oleh Injatama sesuai dengan nilai yang sudah di hitung oleh KJPP, tunggu saja pelaksanaannya, saya akan ketemu dengan pihak mereka,” tegas Kajati Bengkulu Heri Jerman.

Sebelumnya PT. Injatama, perusahaan tambang batubara merusak jalan di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu kurang lebih sepanjang 2,4 kilometer. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menuntut perusahaan tersebut mengganti atas kerusakan yang terjadi.

Pemda Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dari rapat yang dilaksanakan Gubernur Rohidin menyebutkan telah membuat legal opinion terkait permasalahan ini yang akan segera dibahas oleh Kejati Bengkulu.

“Pihak kejaksaan juga sudah turun dan sudah melakukan pengumpulan pendataan lapangan dengan kondisi seperti itu saya sebagai kepala daerah, terkait dengan aset kita, maka kita bersurat dengan pihak kejaksaan untuk membuat pandangan hukum legal opinion dari kejaksaan untuk dibahas, baru nanti kita mendapatkan jawaban dari pihak kejaksaan,” jelas Gubernur Rohidin.

Ada beberapa hal yang disampaikan Gubernur pada Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama ini. Diantaranya adalah jalan tersebut harus dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, tidak hanya dibangun namun tidak bisa dimanfaatkan dengan masyarakat.

“Tadi kita menjelaskan bahwa ini statusnya jalan aset provinsi, tingkat kerusakannya seperti apa, andai kebutuhan masyarakat untuk membangun jalan posisinya di mana sehingga betul – betul termanfaatkan dengan baik,” papar Gubernur Rohidin. (Emcie)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan