Wordpers.id, Kota Bengkulu – Polsek Gading Cempaka ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (27/04/2020).
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 03.00 WIB di Toko Beras Seginim Jalan Belimbing Kelurahan Panorama Singaran Pati Kota Bengkulu tersebut.
Dalam konferensi pers, Polsek Gading Cempaka mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor.