Temuan BPK RI, 5 Paket Proyek PUPR Bengkulu Utara Kelebihan Bayar

Bengkulu Utara, wordpers.id – Pada masa Kepemimpinan Mian-Arie ditahun 2019 kembali terdapat temuan kelebihan pembayaran atas 5 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp. 681.224.372,63.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dari laporan hasil pemeriksaan oleh pihak BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2019 dengan nomor: 16.C/LHP /XVIII.BKL /06/2020 pada tanggal 18 Juni 2020.

Dimana dari total kelebihan pembayaran atas 5 paket pekerjaan di DPUPR Bengkulu Utara sebesar Rp. 681.224.372,63 telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah Pemda Bengkulu Utara sebesar Rp. 195.342.347,24 oleh pihak terkait pada saat penyusunan laporan. Sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang harus disetorkan ke Kas Daerah senilai Rp. 485.882.025,39.

Adapun rincian penyetoran kelebihan pembayaran oleh pihak terkait sebagai berikut : a.) Paket Pekerjaan Jalan Gunung Agung-Gunung Selan (2 Jalur) sebesar Rp43.855.394,74 pada tanggal 12 Juni 2020, b.) Paket Pekerjaan Jalan Gunung Agung-Gunung Selan (2 Jalur) Lanjutan sebesar Rp31.268.849,13 pada tanggal 12 Juni 2020, c.) Paket Pekerjaan Jalan D.4-Gembung sebesar Rp90.218.103,37 pada tanggal 12 Juni 2020, d.) Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Karang Pulau-SP.4 sebesar Rp20.000.000,00 pada tanggal 15 Juni 2020, dan e.) Paket Pekerjaan Jalan Air Saban-Air Pandan sebesar Rp10.000.000,00 pada tanggal 15 Juni 2020.

Dimana dari hasil Pemeriksaan secara uji petik atas pekerjaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menunjukan terdapat kelebihan pembayaran pada lima paket pekerjaan sebesar Rp681.224.372,63 dengan dan rincian sebagai berikut:

a.) Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp403.526.111,40 pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Karang Pulau-SP.4, b.) Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp43.855.394,74 pada Paket Pekerjaan Jalan Gunung Agung-Gunung Selan (2 Jalur); c.) Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp31.268.849,13 pada Paket Pekerjaan Jalan Gunung Agung-Gunung Selan (2 Jalur) Lanjutan, d.) Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp90.218.103,37 pada Paket Pekerjaan Jalan D.4-Gembung; dan e.) Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp112.355.913,99 pada Paket Pekerjaan Jalan Air Saban-Air Pandan.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Dinas PUPR Kota Bengkulu Akan Perbaiki Jalan

Hingga berita ini diturunkan kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST belum bisa dimintai klarifikasinya. (Jenggo)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan