DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara Sepakati Perubahan Dua Perda, Ini Agendanya

BENGKULU UTARA, WORDPERS.ID – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni pembahasan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan barang milik daerah, Senin (26/10/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hisayah, S.T., Wakil Ketua II Herliyonto, S.IP., dan Sekretaris Dewan Karwiyanto, S.Sos.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, legislatif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, turut dibahas rancangan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menyampaikan bahwa kedua agenda tersebut merupakan bagian dari pembahasan regulasi daerah yang melibatkan lembaga legislatif dan pemerintah kabupaten.

“Rapat paripurna ini membahas dua agenda penting, yaitu perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Parmin.

Rangkaian rapat kemudian berlanjut pada pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Berdasarkan naskah kegiatan, kedua rancangan perubahan peraturan daerah tersebut memperoleh persetujuan bersama setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi.

Parmin menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan di DPRD dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap regulasi yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung tata kelola pemerintahan dan pengelolaan daerah.

BACA JUGA:  Apresiasi Kinerja, Polres Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan DPRD

“Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, kita melanjutkan pengambilan keputusan bersama DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, hasil kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat Bengkulu Utara,” tutup Parmin. (Adv)

Reporter: Nero
Editor: Red

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed