Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan, Rp 500 dari Wawali Untuk Anda

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemkot Bengkulu masih gencar menangani persoalan sampah di Kota Bengkulu. Minggu pagi (7/3/2021) Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi ikut gotong royong bersama masyarakat di Jalan Danau Kelurahan Dusun Besar, Jalan Tanggul Kelurahan Surabaya dan Kelurahan Pasar Baru.

Saat gotong royong di Jalan Danau, Dedy menyampaikan apresiasi kepada warga sekitar yang telah peduli dengan kebersihan dan keindahan lingkungan. Meski pun, berdasarkan keterangan warga sekitar masih ada warga dari kelurahan lain yang membuang sampah sembarangan di jalan danau.

Oleh karena itu, Dedy minta warga sekitar atau petugas linmas untuk menjaga di beberapa titik tempat orang buang sampah sembarangan. Bila kedapatan, agar ditangkap, difoto dan di data identitasnya untuk diberikan sanksi. Sedangkan warga yang menangkap akan diberi hadiah langsung dari Dedy berupa uang tunai Rp 500 ribu.

“Kalau melihat masih ada yang membuang sampah sembarangan, tangkap saja, kemudian foto lengkap dengan datanya. Nanti yang nangkap kita kasih hadiah Rp 500 ribu. Yang ditangkap bisa kita kenakan sanksi kUrungan 3 bulan atau denda Rp 5 juta,” tegas Dedy.

Pada kegiatan gotong royong ini, Dedy melihat semua unsur pemerintahan hadir mulai dari ketua RT, RW, lurah, camat termasuk bhabinkamtibmas, babinsa dan Ibu-ibu PKK

Dedy juga memberikan pengertian kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait tentang betapa pentingnya menjaga lingkungan, serta betapa indahnya budaya hidup bersih.(Rls)

BACA JUGA:  Walikota Kembali Keluarkan SE, Kali Ini Tentang Perayaan Natal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan